HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL
Hasil keputusan Lajnah Bahtsul Masa-il PONDOK PESANTREN LIRBOYO PERTAMA Periode : 1421 – 1422 H / 2001 M 1. Latar belakang masalah : Telah diketahui bersama bahwa kasus yang menimpa pada PT. Ajinomoto Indonesia dengan hasil produk monosodium Glutamatnya ( MSG / Vetsin ) . sempat menjadi berita utama dibeberapa media elektronik maupun cetak. Hal tersebut dipicu oleh fatwa dan pernyataan Majlis Ulama’ Indonesia ( MUI ) yang menetapkan status haram atas hasil produk MSG Ajinomoto tersebut sejak bulan Juni s/d 23 November 2000 M . Karena adanya pemanfaatan (intifa’) serta interaksi atau percampuran ( ikhtilath ) secara ma’nawi ( bersenyawa ) dengan bahan nutrisi Bactosoyton ( porcine ) pada awal proses produksinya. ( Walaupun berdasarkan pemeriksaan Laboratorium proses ilmiah zat-zat kimiawi tersebut tidak terbawa pada produk akhir ). Dan di kemudian hari hasil produk tersebut dinyatakan halal oleh Gus Dur dengan alasan lain. Yaitu menolak kerusakan lebih diprior